Perlu Regulasi Guna Tingkatkan Sumber Daya Bidang Tekstil

02-02-2017 / KOMISI IX

Anggota Komisi IX DPR RI Ayub Khan menilai perlunya regulasi guna meningkatkan sumber daya terampil di bidang tekstil untuk meningkatkan produksi tekstil di Jawa Tengah. Hal itu seiring adanya sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah yang kekurangan tenaga kerja di bidang tekstil sehingga harus mendatangkan dari luar daerah. Demikian disampaikan Politisi Demokrat ini pada Parlementaria pada Kamis (02/02/2017).

 

“Masalah utamanya adalah tidak adanya jumlah SDM yang terampil sesuai yang dibutuhkan perusahaan. Dari data yang disampaikan bahwa Provinsi Jawa Tengah membutuhkan 12.000 pekerja untuk sektor tekstil, namun baru tersedia 8.000 orang,” ujar Ayub.

 

Legislator dapil Jawa Timur IV ini menuturkan, untuk memenuhi kualitas SDM di Jawa Tengah diperlukan sebuah regulasi guna memberdayakan pekerja lokal. “Dalam hal pemenuhan SDM ini, saya melihat perlunya pemda membuat regulasi tentang pemberdayaan pekerja lokal seiring tingginya tingkat pencari kerja yang datang dari luar daerah,” tuturnya.

 

Dengan adanya Perda guna mendorong kompetensi pekerja lokal, maka akan memberikan kesempatan luas pada masyarakat yang tinggal di daerahnya untuk dapat memanfaatkan potensi daerah lokalnya untuk dijadikan lapangan kerja.

 

“Perda itu bertujuan membuka kesempatan kerja yang luas pada pekerja lokal dengan memberi pembinaan dan pelatihan dalam menyiapkan tenaga kerja handal dan mampu bersaing. Barangkali Balai Latihan Kerja juga dapat dimanfaatkan segera supaya kebutuhan tenaga kerja dapat dipenuhi dalam waktu 1 atau 2 bulan,” terangnya.

 

Ia pun juga menegaskan perlunya komitmen dari perusahaan dalam membina warga masyarakat setempat yang telah memasuki usia produktif untuk dapat meningkatkan kompetensinya. Sehingga hal ini tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja. “Begitu juga perlu ada komitmen dari perusahaan dalam membina warga masyarakat usia produktif di daerah khusus di sekitar perusahaan sehingga mereka memiliki keterampilan sesuai yang dibutuhkan perusahaan,” pungkas Ayub Khan.

 

Sebagaimana diketahui, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah mengalami kekurangan tenaga kerja di bidang tekstil sehingga harus mendatangkan dari luar daerah, hal demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Aribowo. Sebagai contoh, kebutuhan tenaga kerja di sektor industri tekstil khusus di Kabupaten Boyolali mencapai 12.000 tenaga kerja, namun hingga saat ini baru terpenuhi 8.000 tenaga kerja. Permasalahan ini juga terjadi di beberapa daerah lain di Jawa Tengah. (hs), foto : riska/hr.

 

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...